ADVERTISEMENT

Bendera Merah Putih di Tol JORR II Diturunkan Pengelola Tol, Belasan Emak-emak Blokade Tol Bandara Soetta

Selasa, 3 Agustus 2021 20:59 WIB

Share
Demo ganti rugi tanah, belasan emak- emak memblokade Pintu Tol Bandara Soetta. (foto: Iqbal)
Demo ganti rugi tanah, belasan emak- emak memblokade Pintu Tol Bandara Soetta. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bendera merah putih dan spanduk penolakan ganti rugi lahan untuk pembangunan Tol JORR II, Serpong, Kunciran - Bandara Soetta dicopot oleh pengelola tol, belasan emak emak turun ke jalan. Mereka blokade akses Tol Bandara-Soetta. 

Lagi, aksi penutupan akses jalan tol terjadi di wilayah Benda, Kota Tangerang. Aksi ini bukan kali pertama terjadi. 

Pantauan di lokasi, belasan emak emak bersama dengan suami dan anak mereka melakukan blokade di jalan Tol.

Mereka menuntut pihak PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) mengembalikan bendera Merah Putih dan spanduk mereka dipasang kembali. 

"Kami hanya menuntut mereka mengembalikan bendera Merah Putih dan spanduk kami. Tanah kami belum selesai dibayar kok, ini masih hak kami," tutur Kiki di lokasi, Selasa (3/8/2021). 

Menurut Kiki seharusnya pemerintah bersama Polri dan TNI memberikan sanksi tegas atas tindakan pihak JMTO. 

Apalagi saat ini pemerintah mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih menjelang hari kemerdekaan. 

"Loh kok ini malah dicopot. Ada apa? Kami tidak terima mereka seenaknya mencopot bendera kami, apa hak mereka melakukan ini," jelasnya. 

Sementara salah seorang warga lainnya Dedi Sutrisno mengaku aksi warga yang dilakukan kali ini terjadi secara spontan. 

"Mereka itu udah menegur pihak Jasamarga agar dipasang kembali sejak minggu lalu. Nah tuntutan mereka tidak didengar makanya mereka spontan melakukan ini," jelasnya di lokasi. 

Dedi menyebut permasalahan ini semakin rumit. Terlebih lagi Pemerintah Daerah sudah tidak memfasilitasi warga terdampak gusuran. 

"Ya hak kami belum dibayar sampai saat ini. Tapi pemerintah sudah tidak memfasilitasi kami, kami ini korban bukan rampok, ini tanah sah kami yang bersertifikat bukan sengketa," ujarnya. 

Dedi berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Apalagi warga terdampak sudah terlalu lama terkatung- katung. 

"Bayarkan saja hak kami. Kami sudah lelah seperti ini, anak, keluarga kami sengsara akibat Proyek Strategis Nasional ini," tukasnya. 

Sementara itu akibat adanya aksi blokade ini kemacetan terjadi di ruas Pintu Tol Benda. Petugas Polri dan TNI pun akhirnya memfasilitasi warga dengan pihak JMTO untuk menandatangani nota perjanjian.

Hal tersebut diungkapkan Ipda Guntur Hardyansyah, Kanit 2 PJR Tol BSD Korlantas Polri.

"Jadi intinya permasalahan mereka hanya nuntut spanduk mereka dipasang dan ini akan dipasang lagi paling lambat besok pagi," ujarnya. 

Sementara itu sebagai Pelaksana Harian Area Manager JMTO, Emil Jaya mengklaim persoalan pencopotan spanduk dan bendera tersebut dilakukan lantaran berada di atas lahan PT JMTO.

"Kemauan warga tapi warga merasa spanduknya kita ambil karena spanduk itu wilayah kita jadi kami wajib spanduk itu kami amankan," jelasnya. 

"Permintaan mereka itu minta digantikan tapi karena mereka anggap janji jadi kita yang memfasilitasi dan kami akan memfasilitasi maslaah spanduk tadi kalau persoalan ganti rugi di pengadilan," imbuhnya. (*)

 Belasan emak - emak blokade Pintu Tol Bandara Soetta. (Iqbal)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT