JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Adapun agenda sidang kali ini yakni pledoi atau nota pembelaan Jennifer Jill.
Diwakili oleh tim kuasa hukum, nota pembelaan tersebut dibacakan dihadapan Majelis Hakim.
Dalam persidangan terungkap bahwa perempuan sosialita itu mulai mencicipi narkoba usai suami pertamanya meninggal dunia.
Pada tahun 2017, suami pertama dari Jennifer Jill meninggal dunia sehingga memicu depresi.
Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan pukulan telak dari istri Ajun Perwira itu.
"Jadi pada tahun 2017 kalau tidak salah, dia pernah menggunakan, konsumsi dari pada narkotika. Jadi pada saat itu dia mengalami kondisi bahwa suaminya terdahulu meninggal dunia," ujar kuasa hukumnya, Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
"Itu pukulan berat bagi dia. Nah pada saat dia mengalami masalah itu dia depresi," tambahnya.
Jennifer Jill sempat berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
Namun kembali mengonsumsi sabu akibat pandemi hingga membuatnya tertangkap.
Akibat kondisi pandemi Covid-19 ini, bisnis milik Jennifer Jill rupanya banyak terdampak.