Mafia Tanah di Tangerang Tak Tersentuh, Langkah Tegas Pemerintah Dipertanyakan 

Minggu 01 Agu 2021, 01:15 WIB
Aksi puluhan warga Pantura, di gedung Pemkab Tangerang. (Foto/iqbal)

Aksi puluhan warga Pantura, di gedung Pemkab Tangerang. (Foto/iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengamat menyebut masih banyak terdapat praktik mafia tanah di Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang.  

Mereka menganggap pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan sengketa tanah belum terlaksana dengan baik. 

“Sudah lebih dari 16 tahun saya berkeliling ke seluruh wilayah di Indonesia dan saya melihat walau sudah ada Reforma Agraria, para tuan-tuan tanah bukannya menghilang,” ungkap Dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) dan Universitas Parahyangan (Unpar) Prof. Dr Darwin Ginting, Sabtu 31 Juli 2021. 

Menurut Darwin praktik mafia tanah di wilayah Indonesia semakin memprihatinkan. 

Masih dengan Darwin, sebaliknya justru praktek mafia tanah di Indonesia sudah sangat menggila. Bahkan ada tuan tanah yang menguasai lahan hingga ribuan hektar.

Pemberantasan praktek mafia tanah bukanlah perkara mudah karena mereka diduga telah berkolaborasi dengan oknum-oknum penegak hukum serta yang mengurusi Pertanahan. 

"Mafia tanah itu tidak terlihat namun dia ada, mereka berkolaborasi dengan berbagai oknum-oknum pejabat karena praktik mafia tanah ini tentunya tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Darwain yang juga Wakil Ketua Tim Pakar Pengurus Pusat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menyayangkan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah yang kurang ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum. 

Menurutnya, keberadaan Satgas Mafia Tanah khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah di Pantura Kabupaten Tangerang terkesan tidak serius, karena hingga kini belum ada satupun pelaku pun yang tersentuh hukum.

“Saya heran, khusus di Pantura Kabupaten Tangerang ini walau terdapat banyak korban dengan luasan lahan yang sangat luas namun para mafia tanah ini seolah belum tersentuh hukum,”ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Konflik agraria di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang berlarut-larut meski masyarakat telah mengadu ke berbagai instansi hingga ke pemerintah daerah, BPN, Kemenko Polhukam dan DPR RI.

Berita Terkait

News Update