JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presenter Najwa Shihab membongkar kejanggalan yang dialami oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.
Melalui siaran Mata Najwa, Nana panggilan akrab Najwa Shihab terang-terangan membongkar dugaan memeras WNI yang baru datang dari luar negeri pakai tes PCR Covid-19 yang diduga palsu.
Dijelaskannya, para WNI diminta untuk menjalani tes PCR dan karantina di hotel begitu tiba di Indonesia sebagai syarat selama masa pandemi Covid-19.
Sekilas hal tersebut rasanya tidak ada yang janggal, namun setelah para WNI melakukan serangkaian tes yang dianjurkan, diduga hasil tes swab PCR-nya sengaja dibuat positif agar WNI menjalani karantina di hotel bertarif belasan juta rupiah.
Cerita tersebut diungkapkan salah satu pasangan suami-istri asal Bandung, Iqbal dan Suci. Keduanya kemudian terang-terangan membongkar beberapa kejanggalan yang dialaminya.
Iqbal menceritakan, begitu tiba di bandara ia kemudian diterima di pintu kedatangan karena banyak sekali agen hotel.
"Kemudian saya berbicara dengan mereka, setelah itu saya dapat satu pilihan hotel, setelah itu mereka bilang harganya 15,6 juta untuk 3 orang," kata Iqbal saat diwawancara Najwa Shihab di acara Mata Najwa, sebagaimana dikutip poskota, Jumat (30/7/2021).
Namun saat dirinya sampai di hotel, pihak hotel justru meminta dana tambahan dengan alasan untuk makan sang anak yang berusia 2 tahun.
"Ketika kita sampai di hotel, mereka (agen hotel) bilang, untuk anak saya yang berumur 2 tahun, kita harus tambah Rp4 juta untuk makan. Tapi sebelumnya mereka bilang Rp15,6 sudah semuanya (termasuk makan)," terangnya.
Namun dirinya kemudian menolak dana tambahan tersebut dan memilih untuk sharing makanan saja.
"Itu biayanya termasuk PCR gak mas? Karena dicek dulu tuh biasanya, termasuk PCR," tanya Najwa.
"Betul itu termasuk PCR sebanyak 2 kali PCR," jawab Iqbal.
Namun menurut Iqbal, hingga hari ketiga mereka tidak tahu apakah hasilnya positif atau negatif hingga sang istri menanyakan hal itu kepada pihak hotel.
"Kalau hasilnya kalau (positif) pasti langsung dirujuk ke rumah sakit," jawaban pihak hotel.
Sehari sebelum pulang mereka kemudian melakukan tes PCR kembali, dan saat itulah muncul kecurigaan ada permainan.
Hal itu bermula ketika anaknya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan harus dikarantina selama 14 hari.
"Jam 9 malam mereka mengetuk pintu kami, ada sekitar 5 orang dari Satgas Covid-19, dari manajemen hotel dan keamanannya juga, mereka bilang kalau anak saya positif Covid-19," ungkap Iqbal.
Mereka mengatakan keluarganya harus segera ke rumah sakit, setelah itu harus menjalani karantina selama 14 hari.
Namun Iqbal ngotot meminta untuk melakukan tes PCR ulang di lab yang lain.
"Tapi mereka bilang gak bisa, karena itu hasil PCR-nya sudah fix," beber Iqbal.
Suci lantas menambahkan mereka datang kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mengatakan tidak bisa dilakukan di lab lain.
Namun setelah dilakukan tes ulang, ternyata anaknya negatif Covid-19.
"Betul mbak, dites lagi di hari yang sama di lab yang sama hasilnya negatif Covid-19," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional baik WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel berhak melakukan tes PCR pembanding. (tha)