ADVERTISEMENT

Tegas! Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Paling Mahal Rp550.000, Ternyata Ini Pertimbangannya

Minggu, 15 Agustus 2021 15:31 WIB

Share
Presiden Joko Widodo menginstruksikan harga PCR paling mahal Rp550.000. (foto: dok Istana)
Presiden Joko Widodo menginstruksikan harga PCR paling mahal Rp550.000. (foto: dok Istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar biaya tes polymerase chain reaction (PCR) berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000. 

Itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (15/8/2021) seperti ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

"Saya minta menteri kesehatan untuk mengatur kembali harga tes PCR  dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak," terang Jokowi.

Jokowi menambahkan salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," jelas Presiden.

Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan _Real Time Polymerase Chain Reaction_ (RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. 

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Sebelumnya sempat heboh, seperti diberitakan  India Today, 4 Agustus 2021, India memangkas harga tes PCR yang sebelumnya 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau setara Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT