ADVERTISEMENT

Arkilaus Baho: Pemerintah Mesti Daur Ulang Aparat TNI-Polri yang Bertugas di Tanah Papua

Jumat, 30 Juli 2021 02:29 WIB

Share
Juru bicara DPP PRIMA, Arkilaus Baho, mengecam tindakan dua oknum prajurit POM AU Lanud, dengan meminta pemerintah 'mendaur ulang' aparat TNI-Polri yang bertugas di Tanah Papua. (Foto/Dok. Arkilaus Baho)
Juru bicara DPP PRIMA, Arkilaus Baho, mengecam tindakan dua oknum prajurit POM AU Lanud, dengan meminta pemerintah 'mendaur ulang' aparat TNI-Polri yang bertugas di Tanah Papua. (Foto/Dok. Arkilaus Baho)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menyikapi kesalahpahaman yang dilakukan dua oknum prajurit POM AU Lanud J.A Dimara Merauke Papua, pada 27 Juli 2021, terhadap seorang pemuda yang berlatar belakang mental (bisu), menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Juru bicara DPP PRIMA, Arkilaus Baho turut mengecam tindakan oknum tersebut. Tindakan tersebut bukan hal baru.

Kerap, oknum aparat memperlakukan secara kasar bila menangani kesalahpahaman yang terjadi di depan mereka. 

Sikap tak senonoh tersebut, menurut Arkilaus yang juga itens memantau situasi di negerinya itu; 

"Menandakan bahwa selama bertugas di bumi Papua, tak ada pembinaan atasan terkait anak buahnya dalam merespon atau melerai kesalahpahaman yang terjadi," kata Arkilaus, Rabu (28/7/2021).

Untuk itu, Arkilaus mengatakan, pemerintah mesti 'mendaur ulang' setiap aparat baik TNI maupun Polri yang bertugas di Papua maupun Papua Barat.

Pada lingkup mana aparat bersikap sebagai pelindung masyarakat berbeda dengan medan perang atau tempur.

Pasalnya, Arki, sapaan akrabnya mengatakan, insiden yang melibatkan dua anggota Lanud di Merauke tersebut terjadi di warung Padang. Di mana warung tersebut milik orang tua dari seorang prajurit. 

Arkilaus Baho menduga, peristiwa di Merauke bukan hal baru.

Sebelumnya, Moses Yewen, warga Tambrauw Papua Barat, dianiaya oleh dua oknum satgas pada jumat 9 April 2021 di warung makan milik Danramil Fef, tak jauh dari pos satgas TNI Pamrahwan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT