Potret Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jeff Smith, Ngaku Menyesal Sampai Minta Direhabilitasi

Kamis 29 Jul 2021, 11:54 WIB
Teks Foto:Jeff Smith jalani sidangvperdana kasus penyelahgunaan narkotika. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Teks Foto:Jeff Smith jalani sidangvperdana kasus penyelahgunaan narkotika. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.

Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith.

Atas kasus ini, Jeff Smith didakwa dengan dua pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. (cr07)

Berita Terkait

News Update