BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) atau disapa Juyy Putri kini menjadi perhatian publik sebab viral video dirinya yang merayakan pesta ulang tahun di sebuah hotel di Kota Bekasi pada Rabu (21/7/2021), menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, pesta tersebut digelar kala PPKM Level 4 berlangsung.
Di balik itu semua, ketenaran Juyy Putri sebagai konten kreator di media sosial TikTok bukan omong kosong belaka.
Hal itu terlihat dari jumlah pengikut akun TikToknya, @Juyyputrii21 yang telah diikuti sebanyak lebih dari 14 juta pengikut.
Sebelum terkenal, Juyy mengakui bahwa dirinya terjun menjadi konten kreator TikTok awal mulanya hanya keisengan belaka.
"Awalnya sih iseng-iseng aja nyobain Tiktok, kan akhirnya bikin grup (Tiktok) gitu sama teman-teman di Samarinda, akhirnya viral makin tinggi lah (penontonnya) gitu," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, kemarin malam.
Juyy sudah bergelut di media sosial TikTok sejak September 2019. Di kontennya itu, dia membuat konten drama. Gadis asal Samarinda, Kalimantan Timur itu menjelaskan alasan dirinya memilih konten drama singkat karena waktu itu, konten drama banyak disukai oleh pemirsa TikTok.
"Mulai main TikTok dari 2019 sih, bulan September kalau enggak salah. Buat konten drama alasannya, karena pas tahun itu kan naiknya konten drama, gitu, jadi coba-coba (bikin konten drama) yang akhirnya naik juga," ujarnya.
Kendati demikian, pada mulanya, orang tua Juyy tak mendukung aktivitas Juyy sebagai konten kreator di media sosial TikTok. Sebab, orang tuanya cemas karena untuk membuat konten, Juyy sering keluar rumah.
"Awalnya (orangtua) enggak dukung kan, karena aku sering jalan terus, kalau bikin konten kan lama di luar terus," ungkapnya.
Namun, karena dia terus menekuni bidang tersebut dan secara kontinu mengunggah konten buatannya, Juyy mulai memetik hasil dari upayanya tersebut.
Namanya tenar dan saat ini, penghasilannya setiap bulan bisa mencapai puluhan juta rupiah hasil dari promosi produk.
"Sebulan bisa puluhan (juta) sih, hasil dari endorse produk. Dari situ orang tua support, karena menghasilkan," jelasnya.
Sayangnya, nama Juyy Putri agak tercoreng lantaran beredar video viral bersama dengan sejumlah orang menggelar pesta ulang tahun Juyy yang ke-18 di sebuah hotel di Kota Bekasi pada 21 Juli lalu.
Video itu diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah. Lantas video tersebut menuai banyak kritikan pedas dari netizen. Bahkan video itu ditonton sebanyak 3,5 juta pengguna Instagram
Untuk itu, dia pun meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. "Aku benar-benar minta maaf sama masyarakat, aku juga sudah dipanggil polisi dan menunggu disidang," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyampaikan bahwa seleb TikTok bernama Julia Eka Putri Istanti (18) atau disapa Juyy Putri dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terkait pesta ulang tahun yang digelar di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Ini pelanggaran pada protokol kesehatan (prokes) pada saat masa PPKM Darurat. Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 (Juli) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," katanya kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Kata dia, sanksi tipiring diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Dia pun berharap agar di kemudian hari, hal serupa tak terjadi lagi.
Dalam perkembangannya, seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juyy Putri dikenakan sanksi denda senilai Rp12 juta oleh hakim ketua dalam sidang operasi yustisi yang digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).
Pada saat di persidangan, Juyy Putri menyadari kesalahannya yakni tidak memakai masker dan mengundang tamu lebih dari yang ditentukan.
Terkait hal itu, Juyy lantas mengucapkan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ulah saya yang bikin resah atau marah. Intinya saya minta maaf," kata Juyy Putri saat ditemui seusai menjalani sidang yustisi PPKM Darurat di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021). (cr02)