DPRD Meminta TKSK di Tangerang di Evaluasi 

Kamis 29 Jul 2021, 16:51 WIB
Gatot Wibowo: Bantuan sosial harus diserahkan kepada penerima tanpa ada potongan apapun karena memang hak penerima. (Foto/Iqbal)

Gatot Wibowo: Bantuan sosial harus diserahkan kepada penerima tanpa ada potongan apapun karena memang hak penerima. (Foto/Iqbal)

Bahkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH. (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait
News Update