"Jadi kalau levelnya sudah turun itu sangat memungkin sekali, sangat membahagiakan kita sekali bukan hanya akan digelar pilkades berarti tingkat kerawanan di Kabupaten Serang menurun, jadi imbas lainnya juga positif," ungkap Entus.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya ingin memastikan pilkades tetap dilaksanakan walaupun diundur agar pemerintahan di tingkat desa dijalankan oleh pejabat definitif.
"Hari ini kita memutuskan hasil kesepakatan bersama pilkades diundur pada tanggal 8 karena sudah diluar PPKM perpanjangan dan tidak terlalu jauh dari tanggal 1 Agustus," kata Ulum.
Ia menjelaskan, asumsi pelaksanaan digelar tanggal 8 Agustus karena tanggal tersebut sudah diluar PPKM perpanjangan.
"Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan, kalau tidak ada larangan untuk melaksanakan pilkades dari pemerintah pusat pilkades tetap dilaksanakan," ujarnya.