ADVERTISEMENT

Seleb TikTok Nekat Gelar Pesta Ulang Tahun di Masa PPKM Level 4 Dijatuhi Hukuman Tipiring

Rabu, 28 Juli 2021 14:46 WIB

Share
Seleb Tiktok, Juyy Putri (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Gusjoy datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna memberi keterangan terkait video viral pesta ulang tahun Juyy yang digelar di sebuah hotel di Kota Bekasi tepat saat PPKM Level 4 berlangsung, Selasa (27/7/2021). (cr02) 
Seleb Tiktok, Juyy Putri (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Gusjoy datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna memberi keterangan terkait video viral pesta ulang tahun Juyy yang digelar di sebuah hotel di Kota Bekasi tepat saat PPKM Level 4 berlangsung, Selasa (27/7/2021). (cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyampaikan bahwa seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) atau disapa Juyy Putri dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terkait pesta ulang tahun yang digelar di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ini pelanggaran pada protokol kesehatan (prokes) pada saat masa PPKM Darurat. Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," katanya kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebut, sanksi tipiring diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Dia pun berharap agar di kemudian hari, hal serupa tak terjadi lagi. Sehingga masyarakat diimbau agar bisa menahan diri di tengah berlangsungnya PPKM Level 4 saat ini.

"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, seleb TikTok, Juyy Putri menggelar pesta ulang tahun ke-18 pada 21 Juli lalu di sebuah hotel di Kota Bekasi. Terlihat dalam video viral di media sosial, sejumlah tamu hadir dalam pesta ulang tahun tersebut.

Juyy Putri tampak mengenakan gaun warna pink. Dia terlihat masuk ke ballroom hotel yang sudah di-setting sebagai tempat pesta ulang tahun dengan tema pink. Terlihat sejumlah tamu undangan yang hadir.

Lantas video itu membuat heboh jagat media sosial lantaran pesta ulang tahun tersebut digelar di tengah berlakunya PPKM Level 4.

Juyy pun menggunggah video permohonan maaf. Sontak, video itu diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah. Lantas video tersebut menuai banyak kritikan pedas dari warganet. Bahkan video itu ditonton sebanyak 3 juta pengguna Instagram.

Di sisi lain, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Juyy Putri guna memberikan keterangan terkait digelarnya pesta ulang tahun di sebuah hotel di Kota Bekasi pada 21 Juli 2021 lalu tepat kala PPKM Level 4 berlangsung. 

“Sudah, sudah (menghadap),” terangnya. 

Juyy Putri sendiri diketahui merupakan konten kreator yang aktif mengunggah konten di sosial media TikTok. Akun pribadinya @Juyyputrii21 bahkan kini telah diikuti sebanyak lebih dari 14 juta pengikut. (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT