Posko Penyekatan Sepi, Ini Kata Kapolres

Rabu 28 Jul 2021, 13:04 WIB
Situasi Posko Penyekatan di Kota Tangerang. (Foto/Iqbal)

Situasi Posko Penyekatan di Kota Tangerang. (Foto/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Soal sepinya Posko Penyekatan di Kota Tangerang Kapolres mengaku ada jam tertentu untuk dijaga petugas. 

Sebelumnya diberitakan Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan (baca juga), kritik tersebut setelah melakukan pemantauan di posko penyekatan yang ada di dua titik di Kota Tangerang.

Katanya, dua posko yang terletak di Jalan Daan Mogot, Batuceper, dan Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, itu tampak tidak ada personil yang berjaga sehingga pengendara bebas berlalu-lalang. 

"Padahal, dua posko itu didirikan oleh Polres Metro Tangerang Kota untuk menyekat pengendara yang hendak melintasi Kota Tangerang," jelasnya melalui pesan yang diterima Poskota Rabu 28 Juli 2021. 

Kata Dedy, Jalan Daan Mogot merupakan jalur perlintasan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat, sedangkan Jalan Gatot Subroto merupakan jalur perlintasan antara Kota dan Kabupaten Tangerang. 

"Di Batuceper, sejak pukul 20.25 WIB- pukul 20.55 WIB, tidak ada petugas sama sekali yang berjaga. Sementara, di Jatiuwung, pos juga kosong pada pukul 21.29 WIB-21.51 WIB," ungkap Dedy.

Menyikapi hal ini Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengaku terdapat waktu khusus untuk petugas melakukan pemeriksaan. 

"Ini sudah dilakukan dan jadwalnya. Jadi manakala pengguna jalan sudah sepi maka petugas akan beristirahat, karena mereka juga manusia," kata Kapolres di Mako Polres Metro Tangerang, Rabu 28 Juli 2021.

Kata Kapolres petugas melakukan pemeriksaan atau penyekatan di dua titik saat mobilisasi masyarakat mulai padat.  

"Nah kemudian ada jam tertentu mulai padat mereka baru melakukan pengecekan," ujarnya. 

Kapolres melanjutkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan penyekatan saja untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19. 

Berita Terkait

News Update