Terkait anggaran untuk pemusnahan limbah medis, Siti Nurbaya mengungkapkan Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp1,8 triliun dan dana nantinya bisa diambil dari anggaran Satgas Covid-19, dan sumber dana lainnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, Siti Nurbaya juga mengakui di tengah upaya kita untuk memusnahkan limbah medis yang berasal dari penanganan Covid-19, Indonesia kemasukkan limbah medis impor.
"Pihak Bea dan Cukai telah memberikan kabar telah terjadi penyimpangan dengan masuknya kontainer - kontainer yang membawa limbah medis dari luar negeri. Kita tidak akan mentolerir ini dan Kementerian LHK akan menanganinya," tutup Siti Nurbaya.