LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pandemi Covid-19 telah membuat sektor ekonomi lesu, banyak warga yang terdampak Pandemi karena telah dirumahkan oleh tempat kerjanya, maupun usahanya yang merugi karena anjloknya omset karena sepinya pembeli.
Bantuan pun terus digulirkan oleh Pemerintah bagi mereka yang mengalami kondisi tersebut. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH, dan bantuan sosial lainnya.
Tujuannya, adalah untuk membantu meringankan mereka yang terdampak dari Pandemi itu.
Tapi ternyata, masih banyak warga yang tidak menerima bahkan tidak tercantum ke dalam daftar penerima bantuan.
Seperti di Kabupaten Lebak, Dinas Sosial (Dinsos) Lebak mencatat ada 18.138 warga lebak terancam tidak mendapatkan bantuan lantaran NIK yang ada invalid atau tidak padan dengan data Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Mereka pun akhirnya dalam beberapa waktu terakhir ini tidak menerima bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, dan membiarkan belasan ribu orang itu kelaparan.
Katanya, pihakna sendiri telah menyiapkan dan bahkan sudah mendistribusikan 4,5 ton beras bagi para pedaang dan warga kurang mampu, khususnya mereka yang tidak tercantum ke dalam penerima bantuan Pemerintah Pusat.
"Sesuai dengan intruksi dari bapak Presiden Jokowi, kita (Pemkab Lebak,-red) tidak akan sampai membiarkan warga kelaparan.
"Khususnya di tengah pandemi dan masa PPKM Level 4 ini.
"Maka, kemarin kami telah mendistribusikan sebagai 4,5 ton beras kepada warga yang mana setiap warga akan menerima 5 kilogram beras," kata Alkadri saat dihubungi Pos Kota, Minggu (25/7/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan bagi seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga Lebak yang sebelumnya tidak tercover bantuan dari Kementrian Sosial RI.
Bantuan itu berasal dari Kementrian Desa dan Tertinggal, yang disalurkan secara bertahap melalui Kantor Desa setempat.
"Kita sudah sering menggelontorkan dana bantuan sembako kepada masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan oleh BPBD dan Satpol PP Lebak kepada para pedagang dan warga lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang tidak tercover bantuan Kemensos RI seperti BST, PKH dan BPNT.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan BPBD Lebak dan Satpol PP dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan distribusi bantuan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan.
"Kita juga masih menunggu pendistribusian 3 ribu paket beras kemasan 5 kg dari Kemensos RI bagi masyarakat terdampak PPKM diluar penerima BST dan PKH yang sampai saat ini belum tiba," tegasnya.