Saat Sampaikan Aksi Tuntutan, Puluhan Mahasiswa di Lebak Berujung Digiring Polisi ke Mapolres

Selasa 27 Jul 2021, 03:59 WIB
Peserta demonstrasi diamankan aparat kepolisian. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)

Peserta demonstrasi diamankan aparat kepolisian. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Puluhan peserta aksi yang berasal dari elemen mahasiswa dan juga perwakilan masyarakat digiring pihak Kepolisian saat menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Rangkasbitung, Senin (26/7/2021).

Mereka selanjutnya diamankan untuk dibawa ke Mapolres Lebak menggunakan mobil dalmas Polres Lebak.

Usut punya usut, peserta aksi yang dikomandoi oleh Rafli itu menyampaikan beberapa tuntutan.

Diantaranya yakni untuk menghentikan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu diminta, karena PPKM itu sendiri dinilai hanya menyelengsarakan rakyat saja.

"Sejak diterapkannya PPKM Darurat ini sudah membuat banyak masyarakat khususnya mereka para pedagang kecil sengsara, dan bahkan harus merugi.

"Maka dengan ini kita kami meminta kepada Pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan pelaksanaan PPKM Darurat ini," kata Rifai kepada awak media.

Rifai mengatakan, pemerintah sendiri haruslah memberikan solusi kepada warga yang terdampak dari kebijakan PPKM itu.

Jangan sampai, ada warga yang kelaparan karena adanya kebijakan itu.

Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan transparansi anggaran penanganan Covid-19.

Menurutnya, transparansi perlu dilakukan guna memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

Berita Terkait
News Update