Keterlibatan Pihak Swasta Dalam Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP di SMKN 53 Yakni Dalam Pembuatan SPJ Fiktif

Jumat 23 Jul 2021, 15:18 WIB
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kajari Jakbar Reopan Saragih. (Foto/kajarijakbar)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kajari Jakbar Reopan Saragih. (Foto/kajarijakbar)

"Hasil gelar perkara kemarin bersama auditor BPK ada kemungkinan ada tersangka baru dari pihak swasta," ujarnya di Gedung Kejari Jakarta Barat, Kamis (22/7/2021).

Dwi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit terakhir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat ini masih dalam proses audit dari pihak BPK dan kami masih menunggu proges dari auditor," jelasnya.

Dwi memastikan, pihaknya akan semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus korupsi ini. Sebab pihaknya memerlukan waktu untuk proses penyidikan.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat inisial W dan mantan staf Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat inisial MF ditetapkan sebagai tersangka.

Namun hingga kini, keduanya belum dilakukan penahanan.

Berita Terkait

News Update