"Hasil gelar perkara kemarin bersama auditor BPK ada kemungkinan ada tersangka baru dari pihak swasta," ujarnya di Gedung Kejari Jakarta Barat, Kamis (22/7/2021).
Dwi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit terakhir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini masih dalam proses audit dari pihak BPK dan kami masih menunggu proges dari auditor," jelasnya.
Dwi memastikan, pihaknya akan semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus korupsi ini. Sebab pihaknya memerlukan waktu untuk proses penyidikan.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat inisial W dan mantan staf Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat inisial MF ditetapkan sebagai tersangka.
Namun hingga kini, keduanya belum dilakukan penahanan.