Karena merasa sakit, Mawar menjerit dan terdengar oleh orangtuanya di ladang.
"Pelaku langsung kabur dan melarikan diri," urainya.
Citra Persada, pemerhati anak, sangat menyesalkan peristiwa tersebut.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang sigap menangkap pelaku.
“Bravo Polsek Sekampung Udik,” kata Citra, saat dimintai tanggapannya soal korban yang masih sangat belia.
Citra mengatakan, anak seusia itu seharusnya mendapat perlindungan.
Kalau di rumah dilindungi orangtuanya, kalau di sekolah dilindungi gurunya, dan kalau dia berada di luar ia harus mendapat perlindungan masyarakat.
“Jadi perlindungan anak itu tanggungjawab bersama,” ujar istri mantan Bupati Lampung Timur, Irfan Nuranda Djafar.
Citra mengimbau agar masyarakat memberi perlindungan kepada anak di bawah umur dan usia dini serta berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Artikel Ini Juga Telah Tayang di Poskota Lampung dengan Judul: Garap Anak 8 Tahun, Pelaku Disergap Polsek Sekampung Udik Lampung Timur