"Hari Kamis (15/07/2021) kami dapat surat dari Pemprov, besoknya kami sepakat untuk membatalkan," katanya.
Diakui Deni, Rundis yang digunakan pimpinan itu secara usia memang sudah dikatakan udzur, untuk itu ia juga sudah mengajukan pelelangan kepada BPKAD Provinsi Banten atau nanti bisa digunakan oleh OPD yang masih membutuhkan Rundis.
"Tapi karena dibatalkan, akhirnya kami akan coba memaksimalkan di perawatannya saja, terutama pada hibrid-nya yang kerap bermasalah," pungkasnya. (*)