Pelaku Usaha Warteg Minta Pemerintah Hapus Cicilan Kredit Motor dan Pinjaman Bank Selama Setahun

Kamis 22 Jul 2021, 11:17 WIB
Rapat Kowantara yang membahas nasib pelaku usaha Warteg pada bulan lalu. (dok.Kowantara)

Rapat Kowantara yang membahas nasib pelaku usaha Warteg pada bulan lalu. (dok.Kowantara)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) meminta Pemerintah untuk menghapus cicilan kredit kendaraan bermotor dan pinjaman Bank, bagi pelaku usaha Warteg selama setahun ke depan.

Pasalnya, pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 16 bulan ini semakin membuat daya beli masyarakat menurun, sehingga mengakibatkan omset pelaku usaha Warteg terseok-seok menjalani usahanya.

Selain itu dengan diterapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 sampai 25 Juli 2021, makin menambah penderitaan pengusaha Warteg.

Ketua Umum Kowantara Mukroni menuntut Pemerintah menghapus cicilan pinjaman pelaku usaha Warteg di leasing kendaraan bermotor selama satu tahun kedepan.

"Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha Warteg di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, seperti Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu tahun ke depan atau hingga bulan Juli 2022," kata Mukroni, Kamis (22/7/2021).

Selain itu Mukroni juga meminta pemerintah menghapus cicilan pinjaman Bank bagi pelaku usaha Warteg selama setahun kedepan.

"Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha Warteg di Bank, baik Kredit Komersial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) maupun kredit lainnya, baik di bank milik pemerintah maupun milik swasta dalam negeri ataupun swasta Asing hingga satu tahun ke depan," jelas Mukroni.

Dikatakan, dampak dari PPKM Darurat, sebanyak 35 ribu atau 75 persen pengusaha Warung Tegal (Warteg) se-Jabodetabek terancam gulung tikar.

Mukroni mengatakan, sebelum diberlakukan PPKM Darurat saja, sebanyak 20 ribu pengusaha Warteg memilih menutup usahanya karena anjloknya omset.

"Karena pandemi Covid-19 saja sudah 50 persen tutup, PPKM Darurat ini bisa meningkat ke 75 persen jika terus berlanjut, sekitar 35 ribu Warteg," kata Mukroni.

Mukroni menjelaskan, rata-rata pengusaha Warteg yang memilih menutup usahanya selama pandemi Covid-19, karena tak mampu membayar uang sewa tempat.

Untuk itu, Kowantara meminta pada Presiden Joko Widodo untuk bergerak cepat dalam mengambil keputusan terkait tuntutan para pelaku usaha Warteg. (yono)

Berita Terkait

News Update