Carlos Ghosn, mantan bos Nissan yang kabur dan kini tinggal di Lebanon,(Getty Image)

Internasional

Terbukti 'Selundupkan Bos Nissan' dalam Koper ke Luar Jepang, Veteran Pasukan Khusus AS Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu 21 Jul 2021, 09:28 WIB

TOKYO, POSKOTA.CO.ID - Terbukti selundupkan bos Nissan keluar Jepang, veteran personel Pasukan Khusus Amerika Serikat Michael Taylor (60) divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan di Tokyo.

Pengadilan di Tokyo juga menghukum putranya, Peter (28), selama 1 tahun 8 bulan.

Kedua orang itu diekstradisi dari AS dengan dakwaan menyembunyikan Ghosn dalam koper sehingga taipan itu dapat kabur dari Jepang ke Lebanon.

Para jaksa di Jepang, rilis Reuters, sebelumnya menuntut Michael Taylor dengan hukuman penjara selama dua tahun dan 10 bulan. Adapun Peter dituntut dua tahun dan enam bulan.

Keduanya telah memgaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatan mereka.

Pelarian mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, yang dituduh menggelapkan pajak, dari Jepang cukup lama menjadi misteri.

Ghosn dilarikan dalam pesawat jet ketika ia tengah menanti waktu persidangannya.

Jaksa Amerika Serikat menyebut pelarian itu sebagai "salah satu yang paling lihai dengan perencanaan paling apik dalam sejarah."

Jaksa penuntut menuduh dua pria itu mengorganisir pelarian Ghosn ke Lebanon dari Bandara Kansai pada Desember 2019 dan menerima 1,3 juta dolar AS (sekitar Rp18,5 miliar dengan kurs saat ini)

Mantan bos Nissan itu merupakan buronan internasional dan tinggal di tempat ia dibesarkan di Lebanon, negara yang tidak memiliki traktat ekstradisi dengan Jepang.

Saat ini Ghosn dalam keadaan bebas dengan jaminan sambil menunggu pengadilan atas empat dakwaan penyalahgunaan wewenang finansial, ketika ia lolos dari penjagaan dengan pesawat jet pribadi, menurut pernyataan di pengadilan.

Taylor dan putranya berupaya selama berbulan-bulan agar tidak diekstradisi. Namun Mahkamah Agung AS menyerahkan mereka ke pemerintah Jepang, Maret lalu.

Jaksa penuntut Tokyo menolak berkomentar atas dakwaan itu sebelum pengadilan dimulai. Kantor berita Reuters melaporkan angka hukuman di Jepang sekitar 99%.(tri)

Tags:
Terbukti 'Selundupkan Bos Nissan'Dalam Koper ke Luar JepangVeteran Pasukan Khusus ASDivonis 2 Tahun penjara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor