Barang bukti yang diperoleh petugas kala menggelar razia di kamar tahanan Lapas Bulak Kapal yang digelar di kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Minggu (18/7/2021. (ist)

Kriminal

Razia di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Petugas Temukan Barang Berbahaya

Senin 19 Jul 2021, 14:37 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat, menggelar razia di kamar tahanan Lapas tersebut yang bertempat di wilayah Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/7/2021) malam.

Kalapas Kelas II A Bekasi, Hensyah mengatakan, razia kamar hunian tersebut dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari enam kamar yang dirazia tersebut petugas menemukan dua unit handphone (HP), kabel charger, sebuah gunting, dan sendok stainless yang ditajamkan sehingga  menurut dia sangat berbahaya jika digunakan.

"Hasil yang didapat dari razia kamar hunian ini di antaranya alat komunikasi dan gunting maupun sendok yang dibuat runcing yang dijadikan senjata tajam,” ucapnya kepada wartawan, Senin (19/7/21).

Kata Hensyah, untuk kegiatan razia ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan.

Target kegiatan razia tersebut adalah kamar hunian, blok narapidana dan lingkungan blok. Hanya saja, untuk narkoba tidak ditemukan saat kegiatan razia.

Lanjutnya, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho menyampaikan, selain kamar tahanan pihaknya juga melakukan penggeledahan kepada para narapidana.

"Selain kamar tahanan, para tahanan juga kami lakukan penggeledahan," ucapnya.

Ia juga menyampaikan barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dibuatkan berita acara. Untuk barang temuan penggeledahan berupa barang terlarang segera dimusnahkan.

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan pendataan terkait barang milik tahanan tersebut, misalnya alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi.

"Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka, sejauh ini sanksi tegas sudah kami berikan kepada mereka yang melanggar," pungkasnya. (cr02) 

 

Tags:
razia-lapasBarang BerbahayaKalapas Kelas II A BekasiHensyah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor