JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Petugas Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat kembali melakukan razia di sejumlah ruang tahanan warga binaan.
Hasilnya sejumlah benda-benda terlarang berhasil diamankan petugas.
Karutan Kelas 1 A Salemba Jakarta Pusat, Yohanis Varianto mengatakan bahwa razia ini dilakukan pada Selasa 20 Juli 2021 malam.
Langkah ini sebagai bentuk pencegahan adanya narkoba yang masuk ke dalam ruang tahanan.
"Kita memang rutin lakukan pemeriksaan, ini sebagai bentuk antisipasi kami saja agar tidak ada barang terlarang masuk," ucap Yohanis Varianto saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Razia tersebut menyasar kamar hunian warga binaan di Blok S. Adapun dalam razia ini petugas mendapatkan beberapa barang yang dilarang berada di area ruang tahanan warga Binaan rutan Salemba.
Seperti handphone, charger, pisau, garpu, kompor, dan headset.
"Tidak ada narkoba yang kita dapati. Yang kami dapati 2 unit handphone, 3 unit charger, dan satu unit kompor. Kita juga lalukan dengan protokol kesehatan," terangnya.
Yohanis juga mengatakan, rutan Salemba Kelas IA akan meningkatkan pengawasan terkait beberapa barang yang masuk ke area rutan.
Pemeriksaan pun juga akan di perketat tak hanya pemeriksaan pegawai, tamu yang datang pun juga diperiksa ketat.
"Pemeriksaan dengan menggunakan x-ray, serta pemeriksa secara manual yang dilakukan oleh petugas di area pintu masuk rutan. Hal ini sebagai upaya antisipasi hal tidak diinginkan," tutupnya. (cr05)