ADVERTISEMENT

Nelangsanya Pengusaha Kuliner, Ikuti Aturan PPKM Darurat Penjualan Turun 80 Persen

Senin, 19 Juli 2021 11:17 WIB

Share
Selebgram Jenda Munthe sekaligus pemilik usaha kuliner
Selebgram Jenda Munthe sekaligus pemilik usaha kuliner "Anak Bakmie", turut berjibaku di tengah hantaman pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat. (foto: ist/ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Sekjen Apkulindo sekaligus Pengamat UMKM dari Indigo Network, Masbukhin Pradhana mengatakan, walaupun kondisi saat ini sangat memberatkan, namun diharapkan para pengusaha kuliner tetap mematuhi aturan PPKM Darurat yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha kuliner bisa saling mendukung dan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19. Jika pandemi berakhir, dipastikan pemulihan ekonomi akan berjalan secara cepat.

“Apkulindo mengajak teman-teman pedagang kuliner mengikuti aturan PPKM. Walau berat, namun kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kembali pulihnya perekonomian nasional," ujar Masbukhin yang juga Owner Bakso Sapi’i. (ril)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT