JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemakaian listrik di Jakarta mengalami penurunan sejak diterapkan Pemperlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 3 Juli 2021.
Sampai dengan tanggal 13 Juli rata-rata pemakaian listrik turun siang hari sebesar 13,55% dibandingkan dengan rata-rata pemakaian listrik sebelum adanya PPKM. Sedangkan rata-rata pemakaian untuk malam hari turun sebesar 9,82%.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, mengatakan bahwa penurunan penggunaan listrik dikarenakan penerapan peraturan selama PPKM seperti Mall yang tidak beroperasi, larangan makan di tempat untuk rumah makan, serta penerapan sistem Work From Home.
Selama PPKM berlangsung, PLN berupaya maksimal dalam kontinyuitas penyaluran energi listrik untuk masyarakat. Listrik merupakan utilitas dasar yang merupakan sektor kritikal. Sehingga petugas PLN tetap bersiaga untuk menjaga keandalan distribusi listrik.
"Demi menghindari kontak, silakan masyarakat untuk mengunduh PLN Mobile dan memanfaatkan fitur layanan yang ada di sana," tutur Doddy.
Pencatatan pemakaian listrik setiap bulannya juga bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui fitur Catat Meter di PLN Mobile.
Pelanggan PLN hanya memasukkan angka terakhir yang tertera di kWh meter dan mengunggah foto kWh meter yang menunjukkan angka tersebut. Pelanggan juga bisa langsung mengetahui estimasi tagihan listriknya.
"Harapannya tentu pandemi ini segera berakhir dan kita semua sedang berikhtiar untuk mengurangi resiko penularan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi PLN Mobile," terang Doddy.