"Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," tegas Roberto Sitohang.
Diketahui, Gisel dan Nobu terjerat dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik di tahun 2020. Gisel dan Nobi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, dari pengembangan kasus, dua penyebar video ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dua pelaku penyebar video telah divonis, hingga kini Gisel dan Nobu masih dinyatakan sebagai tahanan kota dan wajib melakukan lapor polisi dua kali seminggu. (cr07)