Kajati Banten Asep N. Mulyana saat memberikan paket sembako kepada Ojol untuk disalurkan kepada yang membutuhkan. (foto: ist)

Regional

Gunakan Jasa Ojek Online, Kejati Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Selasa 13 Jul 2021, 17:57 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-21 Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, pegawai honorer di Kejati Banten dan awak media yang tengah menjalani isolasi mandiri, Selasa (13/7/2021).

Kegiatan dilakukan secara virtual dan pemberian secara simbolis ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N. Mulyana didampingi Wakajati Banten Ricardo Sitinjak, Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan Kejati Banten, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten Sri Asep N. Mulyana, Wakil Ketua IAD Wilayah Banten Minda Ricardo Sitinjak beserta para pengurus.

Kajati Banten, Asep N Mulyana mengatakan sebanyak 188 paket sembako dibagikan pada kegiatan kali ini, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Ini merupakan bentuk kepedulian kami, kepada masyarakat di masa pandemi virus korona," katanya kepada awak media.

Menurut Asep, pembagian sembako ini dilakukan secara virtual menggunakan jasa ojek online, dan akan dikirim langsung ke rumah-rumah penerima bantuan.

"Kami berikan melalui sarana ojek online. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Asep juga memberikan bantuan sembako kepada awak media, yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri, lantaran terpapar Covid-19.

"Teman-teman wartawan ini merupakan garda terdepan dalam menyajikan informasi penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, saya mengimbau kepada teman-teman agar selalu menjaga protokol kesehatan, selama menjalankan tugasnya. Semoga, yang saat ini tengah isolasi mandiri dapat kembali sehat dan secepatnya melakukan aktivitas," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Gunakan Jasa Ojek OnlineKejati Salurkan BantuanBantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19Kejati Bantenmasyarakat terdampak covid-19ojek online

Administrator

Reporter

Administrator

Editor