Ketua Majelis Hakim Positif Covid-19, Sidang Perdata Hutang Anggota DPR di PN Serang Ditunda

Senin 12 Jul 2021, 17:55 WIB
Agenda sidang gugatan perdata hutang anggota DPR RI di Pengadilan Negeri (PN) Serang karena terpapar Covid-19. (ist)

Agenda sidang gugatan perdata hutang anggota DPR RI di Pengadilan Negeri (PN) Serang karena terpapar Covid-19. (ist)

Pembayaran dilakukan dengan bertahap, di mana setiap bulannya Zaman menyanggupi akan membayar sekitar Rp900 juta.

Namun angsuran itu baru dibayar Zaman dua bulan, Maret dan Aplir 2017. Untuk bulan April hanya dibayarkan sebesar Rp400 juta, sehingga total yang baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar.

"Sampai saat ini, pihak tergugat sepertinya belum mempunyai itikad baik untuk melunasi pembayaran hutangnya itu," jelasnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Berita Terkait
News Update