ADVERTISEMENT

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 11 Juli 2021 00:28 WIB

Share
Tersangka IA saat ditahan di Mapolres Serang. (Foto/PolresSerang)
Tersangka IA saat ditahan di Mapolres Serang. (Foto/PolresSerang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari pengedar yang mengaku warga Kota Cilegon.

"Tersangka mengaku baru 2 melakukan bisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka mendapatkan sabu dari warga Cilegon dan masih kami kembangkan," kata Michael.

Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu yakin IA, hasil laporan dari masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT