Usai Ditahan, Begini Kondisi Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sabtu 10 Jul 2021, 11:03 WIB
Jubir Keluarga Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Lalu Mara Satriawan beserta Kuasa Hukumnya, Wa Ode Nurzaenab (cr07)

Jubir Keluarga Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Lalu Mara Satriawan beserta Kuasa Hukumnya, Wa Ode Nurzaenab (cr07)

"Semoga dalam waktu dekat ini asesmen dari pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode. 

Pasalnya Wa Ode menilai bahwa status orang tua tiga anak tersebut di sini merupakan korban.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, korban harus mendapat rehabilitasi. (cr07)

Berita Terkait

News Update