Kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3 -20 Juli 2021 sebagai langkah konkret pembatasan aktivitas guna mengatasi lonjakan kasus Covid. Bahkan, mulai kemarin diperluas lagi ke 43 kabupaten/kota beberapa provinsi di luar Pulau Jawa – Bali.
Perluasan ini dilakukan setelah lonjakan angka Covid merebak juga di luar Pulau Jawa – Bali yang berakibat meningkatnya keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan.
Belum lagi dinamika pergerakan zonasi kabupaten/kota menunjukkan perkembangan yang kurang baik. Dalam sepekan saja, dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota berzonasi merah.
Lonjakan kasus positif hampir menembus angka 40 ribu per hari, tingkat hunian rumah sakit rujukan kian penuh, dan stok tabung oksigen medis mulai menipis, tetapi kita optimis negeri kita akan baik- baik saja.
Mari kita lawan virus corona dan varian barunya. (*)