KITA pernah mendengar istilah “Jakarta sedang tidak baik-baik saja” . Istilah itu dilontarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, ketika gelagat penyebaran Covid-19 di Jakarta cenderung meningkat, pasca lebaran lalu.
Saat itu, penambahan jumlah pasien baru Covid di DKI Jakarta terus merangkak hampir menembus angka 4 ribu kasus per hari pada pertengahan bulan Juni lalu.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Metro minta warga masyarakat meningkatkan protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan anggota keluarga, kurangi aktivitas keluar rumah.
“Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka Covid terus naik,” kata Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya , Kamis (17/06/2021) siang.
Istilah “Tidak baik-baik saja” kini tidak saja terjadi di Jakarta, tetapi sudah melanda dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WH0) mengeluarkan alarm keras bahwa saat ini dunia berada di titik berbahaya.
WHO pun mengecam jika ada negara yang berencana melonggarkan pembatasan - pembatasan, di saat kematian global akibat Covid-19 mencapai 4 juta orang dan varian Delta yang ganas itu sudah menular di 100 negara.
Virus diprediksi akan terus bermutasi dan terus berlanjut menulari. Saat ini ada puluhan negara dengan kurva epidemi yang hampir vertikal. “Dunia sedang tidak baik-baik saja” kata Maria Van Kerkhove, pemimpin teknis Program Darurat Kesehatan WHO seperti dilansir Washington Post, Kamis (08/07/2021).
WHO sebelumnya juga menyarankan Indonesia untuk mengambil langkah pembatasan – pembatasan lebih ketat mengingat penambahan kasus Covid semakin tidak terkendali. Angka positif terus melonjak, yang berdampak kepada kian meningkatnya hunian rumah sakit rujukan Covid.
Tingkat keterisian rumah sakit rujukan di beberapa daerah sudah di atas 90 persen. Bahkan, beberapa di antaranya tidak bisa menampung pasien baru.
Kenaikan kasus yang dibarengi dengan naiknya angka kematian, perlu menjadi perhatian bersama. Tak hanya bagi pemerintah, tetapi tugas kita bersama, seluruh komponen bangsa.
Pembatasan ketat yang dimaksudkan WHO, bisa berupa kebijakan lockdown atau karantina wilayah atau kebijakan lainnya melalui penerapan kesehatan dan tindakan sosial yang lebih ketat.
Kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3 -20 Juli 2021 sebagai langkah konkret pembatasan aktivitas guna mengatasi lonjakan kasus Covid. Bahkan, mulai kemarin diperluas lagi ke 43 kabupaten/kota beberapa provinsi di luar Pulau Jawa – Bali.
Perluasan ini dilakukan setelah lonjakan angka Covid merebak juga di luar Pulau Jawa – Bali yang berakibat meningkatnya keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan.
Belum lagi dinamika pergerakan zonasi kabupaten/kota menunjukkan perkembangan yang kurang baik. Dalam sepekan saja, dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota berzonasi merah.
Lonjakan kasus positif hampir menembus angka 40 ribu per hari, tingkat hunian rumah sakit rujukan kian penuh, dan stok tabung oksigen medis mulai menipis, tetapi kita optimis negeri kita akan baik- baik saja.
Mari kita lawan virus corona dan varian barunya. (*)