ADVERTISEMENT

Sayur Lodeh

Sabtu, 10 Juli 2021 06:45 WIB

Share
Karikatur: Sayur Lodeh. (Kartunis/Poskota.co.id)
Karikatur: Sayur Lodeh. (Kartunis/Poskota.co.id)

Pendeknya, kebijakan hulu-hilir harus mendorong peningkatan kemampuan produksi pangan nasional dengan kemampuan menciptakan nilai tambah secara nasional. 

Produk pengolahan pangan juga harus ditingkatkan, termasuk sistem logistik pangan yang mencegah berbagai bentuk permainan harga pangan di pasar.

Selain itu instrumen keuangan bagi petani jueega penting, misal melalui warehouse financing system melalui penerapan UU Resi Gudang.

Selain kebijakan terintegrasi hulu-hilir, harus ada perubahan paragdimatik terkait sektor pangan.

Sektor ini lebih dipandang inferior karena desa dianggap miskin, profesi petani dipandang tidak menarik bagi masa depan, bahkan secara psikologis kuliah di fakultas pertanian dan teknologi pertanian dianggap tidak menarik, dan semakin banyak daftar fakultas pertanian terpaksa tutup. 

Semakin rendahnya minta di sektor pangan ini harus diatasi dengan berbagai insentif, perhatian dengan penuh totalitas, dan atensi besar, sebab pangan adalah penyangga keberlangsungan suatu bangsa. 

Atensi khusus juga harus diperhatikan, atas kegemaran pragmatis untuk impor pangan. Sayang sekali, credo impor ini justru sering disuarakan oleh Kementerian Perdagangan yang seharusnya terdepan di dalam mengurusi perdagangan dari peningkatan ekspor, bukan sebaliknya.

Sudah sewajarnya jika kementerian ini harus merubah kebijakan perdagangannya. Kebijakan perdagangan menjadi bagian penting karena mewakili negara di dalam diplomasi perdagangan dunia agar tekanan melalui penurunan tarif bagi sektor pangan tersebut tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Berbagai regulasi global terkait pangan, karena high political content sifatnya, sering menunjukkan wataknya yang menindas. Terbukti beberapa lobby yang disampaikan oleh negara-negara maju mendesakkan kepentingannya agar Indonesia membebaskan bea masuk produk pertanian.

Dalam situasi tekanan global ini, ketika kebijakan Kementerian Perdagangan lebih bernafsu melakukan impor pangan maka hal tersebut menjadi double impact bagi sektor pertanian Indonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT