"Sedangkan sisanya kena sanksi sosial," tuturnya.
Dapot mengungkapkan, total denda yang dikumpulkan mencapai Rp 1.650.000. Denda tersebut seluruhnya bakal disalurkan ke Kas Daerah Kota Tangerang.
"Denda-denda ini nanti diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang," papar dia. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)