Kombes Pol Hengki Haryadi, ”Segera bongkar kasus narkoba yang lebih besar”.(Foto/ CR05)

Kriminal

Polres Metro Jakarta Pusat Segera Bongkar Kasus Narkoba yang Lebih Besar

Jumat 09 Jul 2021, 11:09 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan segera merilis kasus kejahatan yang melibatkan narkoba maupun peredarannya dalam jumlah besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, meski saat ini pihak kepolisian tengah terkosentrasi pada penanganan Covid-19 sebagai pandemi global.

Namun ia menegaskan jajarannya juga tidak akan lengah dalam memerangi narkoba.

"Ada satu kasus lagi yang belum kami 'expose' yang barang buktinya cukup besar. Setelah ini kami akan 'expose' lagi," kata Hengki di kantornya, Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Kamis 8 Juli 2021.

 

Hengki menjelaskan bahwa berdasarkan analisis, pihaknya menemukan bahwa umumnya kejahatan di lapangan selama pandemi, baik itu begal, tawuran hingga pencurian melibatkan narkoba.

Tersangka pelaku kejahatan setelah dites urinnya, positif menggunakan sabu, sehingga tingkat fatalitasnya dinilai lebih tinggi.

Oleh karenanya, Polres Jakarta Pusat beserta jajaran telah memetakan sejumlah bandar narkoba, termasuk sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Juni lalu, membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,129 ton.

 

Barang bukti tersebut disita dalam pengungkapan di empat lokasi berbeda, yakni di Gunung Sindur Bogor, Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Apartemen Basura Jakarta Timur, dan terakhir di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih.

"Kemarin pengalaman dalam waktu 22 hari kita bisa sita 1,1 ton sabu dari berasal perbatasan Iran dan Pakistan. Justru di saat pandemi mereka datang, kami tidak akan lengah," kata Hengki.

Kasus narkoba kembali mencuat ditengah PPKM Darurat terkait dengan penangkapan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu akibat penyalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan.

Tags:
Narkobania-ramadhaniArdi BakrieArtis NarkobaKAPOLRES METRO JAKARTA PUSATKombes Pol Hengki Haryadiperedaran sabuGrebek Pengguna NarkobaPPKM Daruratbandar narkoba

Administrator

Reporter

Administrator

Editor