Gedung Mitra Praja di Jalan Sunter Permai Raya Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (foto: ist)

Jakarta

Ada ASN Meninggal Akibat Covid-19, Kantor Bupati Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja Lockdown

Jumat 09 Jul 2021, 23:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gedung Mitra Praja, yang merupakan kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, di-lockdown karena ada salah satu ASN bagian umum meninggal akibat Covid-19.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, Gedung Mitra Praja yang terletak di Jalan Sunter Permai Raya Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di-lockdown sampai tanggal 12 Juli 2021.

Gedung Mitra Praja akan kembali dibuka pada Selasa (13/7/2021). Sela lockcdown, di tiap sudut ruangan Gedung Mitra Praja disterilkan dengan penyemprotan cairan disinfektan.

"Iya (lockdown), ada yang meninggal. Yang meninggal ASN bagian umum. Dibuka kembali tanggal 13 Juli, karena takut ada penyebaran," kata Junaedi saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Junaedi menyampaikan, ASN tersebut meninggal pada hari Kamis (8/7/2021) kemarin.

"Meninggalnya kemarin, Kamis, udah sore hari. Meninggalnya karena Covid-19," jelas Junaedi.

Agar roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu tetap berjalan, untuk sementara waktu, Bupati berkantor di Pulau Pramuka.

"Kami berkantor di pulau. Di Pulau Pramuka, kan kami punya kantor dua, tetap berjalan," ungkap Bupati. (yono)

Tags:
Ada ASN Meninggal Akibat Covid-19Kantor Bupati Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja LockdownKantor Bupati Kepulauan SeribuGedung Mitra Praja LockdownLockdown

Reporter

Administrator

Editor