TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Remaja yang mengaku keponakan jenderal bintang dua di Tangerang Selatan berujung pidana.
RMB, 21, diciduk Polres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Remaja itu mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring Operasi PPKM Darurat di Jalan Raya Maruga, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).
Saat terjaring petugas gabungan, RMB tidak memakai masker. Kepada petugas, dia mengaku keponakan jenderal bintang dua di mabes.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, tersangka berinisial RMB diamankan Sat Reskrim Polres Tangsel, pada Rabu (7/7/2021), sekitar pukul 14.25 WIB.
"Yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan Polres Tangsel," ujar Iman di Polres Tangerang Selatan, Rabu (7/7).
Iman menuturkan, RMB menyangkal tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan jenderal bintang dua saat diinterogasi anggotanya.
Padahal, dalam video viral yang beredar di media sosial, remaja tersebut jelas mengaku keponakan jenderal dihadapan Satpol-PP dan TNI.
"Setelah diklarifikasi, pernyataan tersebut ternyata tidak benar.
"Dan walaupun tadi yang bersangkutan kemarin pada saat penegakan itu menyampaikan memiliki saudara jenderal, tapi tetap keselamatan masyarakat yang utama.
"Sehingga hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan," ungkap Iman.