Total Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Bernilai Fantastis, KPK Diminta Usut Sumbernya

Selasa 06 Jul 2021, 15:51 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Dermaga Satuan Angkutan Perairan. (foto: dok. puspen tni)

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Dermaga Satuan Angkutan Perairan. (foto: dok. puspen tni)

Verifikasi administratif, terang Ipi, dilakukan dengan meneliti ketepatan dan kelengkapan pengisian LHKPN termasuk surat kuasa mendapatkan data keuangan. Sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 02 tahun 2020, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi paling lambat 60 hari sejak LHKPN disampaikan.

"Dan PN (Penyelenggara Negara) wajib melengkapi paling lambat 30 hari setelah menerima pemberitahuan," imbuh Ipi.

Ipi menambahkan, perwira tinggi TNI termasuk pemangku jabatan KSAD, KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) dan KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara) masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN.

Baca Juga:

Banyak yang memprediksi Andika bersama dengan KSAL Laksamana Yudo Margono merupakan calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Yudo memiliki harta kekayaan senilai total Rp11,3 miliar. Laporan itu ia sampaikan per 22 Februari 2021.

Rincian harta kekayan KSAL Laksamana Yudo Margono itu terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Kota Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang, dan Madiun dengan nilai keseluruhan Rp6.961.855.000. Kemudian dua sepeda motor dan dua mobil dengan estimasi harga Rp630 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp365 juta; serta kas dan setara kas Rp3,4 miliar. (*/ys)

Berita Terkait

News Update