Ingat Ya! Vaksinasi Bukan Pengganti Prokes

Kamis 01 Jul 2021, 06:30 WIB
Karikatur: Ingat Ya! Vaksinasi Bukan Pengganti Prokes. (Kartunis/Poskota.co.id)

Karikatur: Ingat Ya! Vaksinasi Bukan Pengganti Prokes. (Kartunis/Poskota.co.id)

MEMPERCEPAT vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan menjadi kunci penanganan pandemi.

Karenanya keduanya sama pentingnya, maka vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes) harus berjalan beriringan, saling melengkapi.

Diibaratkan seiring sejalan. Prokes harus senantiasa di depan membuka jalan vaksinasi, di tengah mengawasi vaksinasi dan di belakang mengawal suksesnya vaksinasi. 

Maknanya prokes harus tetap dijalankan sebelum vaksinasi, saat pelaksanaan vaksinasi dan setelah vaksinasi.

Jangan karena mau vaksin maka menganggap enteng prokses seperti tidak memakai masker, kurang menjaga jarak, ikut larut dalam kerumunan.

Begitu pun jangan karena sudah 2 x divaksin, lantas kurang disiplin menjalankan prokes. 

Merasa dirinya sudah kebal, daya imun meningkat, maka leluasa melakukan aktivitas berkelompok di luar rumah dengan sesama teman yang sudah divaksin.

Padahal serangan virus bukan hanya datang dari teman dekatnya, tetapi lingkungan sekitarnya, apalagi ketika menggunakan fasilitas publik di ruang publik.

Lebih – lebih virus varian delta dari India, dapat diibaratkan dengan berpapasan dalam hitungan detik, berpotensi terjadi penularan. 

Tentu, jika di antara yang berpapasan sedang terinfeksi, terdapat gejala atau OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sulit diduga.

Yang hendak disampaikan adalah vaksinasi bukan serta merta dapat menggantikan implementasi prokes. 

Karenanya meski mau divaksin tetap harus menjaga prokes, setelah vaksin juga harus tetap menjalankan prokes.

Apalagi kondisi sekarang ini, lonjakan kasus Covid-19 kian meluas.

Zona merah terdapat di mana – mana yang kian menuntut kewaspadaan kita bersama saat beraktivitas.

Ajakan untuk tetap di rumah sudah disampaikan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya masuk zona merah. 

Ajakan ini demi menghindari penularan, mengingat penyebaran virus di luar sana kian cepat dan meluas.

Jumlah kasus baru terus meningkat, begitu pun angka kematian. 

Total kasus Covid-19 secara nasional melaju di atas 2,15 juta orang,  pasien meninggal di atas 58 ribu orang.

Melihat gelagat kasus Covid yang kian tak terkendali,  World Health Organization (WHO) menyarankan Indonesia mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah. 

Dapat diduga, yang dimaksud bukan lockdown mikro di tingkat RT, tetapi lebih luas lagi.

Kebijakan ini lazim dilakukan banyak negara, jika penyebaran kasus kian mengkhawatirkan.

Bukan hanya lonjakan kasusnya, tetapi kecepatan penyebaran dan kian meluasnya wilayah penyebaran.

Seperti diketahui sejak pertengahan bulan Juni lalu lonjakan kasus terjadi. 

Penambahan kasus terbanyak di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah disusul Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

Angka boleh fluktuatif, tetapi persebaran terbanyak berada di Pulau Jawa.

Karenanya cukup beralasan jika di wilayah ini akan diperketat segala aktivitas publik dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan ini diambil sampai batas waktu tertentu sambil melihat perkembangan. (Jokles)

Berita Terkait

News Update