Ingat Ya! Vaksinasi Bukan Pengganti Prokes

Kamis 01 Jul 2021, 06:30 WIB
Karikatur: Ingat Ya! Vaksinasi Bukan Pengganti Prokes. (Kartunis/Poskota.co.id)

Karikatur: Ingat Ya! Vaksinasi Bukan Pengganti Prokes. (Kartunis/Poskota.co.id)

Karenanya meski mau divaksin tetap harus menjaga prokes, setelah vaksin juga harus tetap menjalankan prokes.

Apalagi kondisi sekarang ini, lonjakan kasus Covid-19 kian meluas.

Zona merah terdapat di mana – mana yang kian menuntut kewaspadaan kita bersama saat beraktivitas.

Ajakan untuk tetap di rumah sudah disampaikan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya masuk zona merah. 

Ajakan ini demi menghindari penularan, mengingat penyebaran virus di luar sana kian cepat dan meluas.

Jumlah kasus baru terus meningkat, begitu pun angka kematian. 

Total kasus Covid-19 secara nasional melaju di atas 2,15 juta orang,  pasien meninggal di atas 58 ribu orang.

Melihat gelagat kasus Covid yang kian tak terkendali,  World Health Organization (WHO) menyarankan Indonesia mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah. 

Dapat diduga, yang dimaksud bukan lockdown mikro di tingkat RT, tetapi lebih luas lagi.

Kebijakan ini lazim dilakukan banyak negara, jika penyebaran kasus kian mengkhawatirkan.

Bukan hanya lonjakan kasusnya, tetapi kecepatan penyebaran dan kian meluasnya wilayah penyebaran.

Seperti diketahui sejak pertengahan bulan Juni lalu lonjakan kasus terjadi. 

Berita Terkait

News Update