Lahan milik Ancol yang diperuntukkan untuk fasilitas sosial di Komplek Perumahan Tugu Permai resmi dieksekusi oleh Ancol. (foto: ist)

Jakarta

Warga Perumahan Tugu Permai Lega Lantaran Lahan untuk Fasos Sudah Tidak Dikuasai Oknum

Rabu 30 Jun 2021, 17:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga RT 14 RW 02 Perumahan Tugu Permai, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, karena cepat merespons keresahan masyarakat atas kisruh keberadaan oknum-oknum di lahan dalam perumahan tersebut.

Kini, warga komplek sudah lega. Pasalnya, lahan fasilitas umum milik Ancol kini sudah tidak diduduki oleh oknum LSM.

Lahan tersebut kini resmi sudah dilakukan eksekusi dan resmi bahwa lahan seluas 2.700 meter tersebut merupakan lahan milik Ancol.

Ketua RT014 RW001, Sulaiman mengatakan, proses eksekusi lahan dilakukan pagi tadi pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dipanggil sama Polres pihak GMBI dan Ancol di panggil saling adu akta, Ancol bisa tunjukkan sertifikat dia cuma girik ya kalah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Sulaiman mengatakan, tidak ada perlawanan dari LSM tersebut saat mereka disuruh untuk meniggalkan lahan tersebut.

Saat ini, Sulaiman beserta warga sekitar menyerahkan lahan tersebut kepada pihak Ancol apakah nantinya akan dibuat fasos ataupun fasum yang selama ini sudah dijanjikan.

Namun warga tetap berharap lahan yang berada di dalam kompleks tersebut dibangun fasos ataupun fasum untuk warga kompleks.

"Selanjutnya nanti bagaimana pihak Ancol kita serahkan aja ke pihak Ancol. Yang jelas intinya bagus sih emang buat fasos si sebenearnya," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya mempertemukan antara pihak ancol dengan pihaj LSM terkait masalah lahan tersebut.

Di situ, pihaknya menerangkan kepada pihak LSM, bahwa jika memang terjadi sengketa lahan, silahkan diselesaikan melalui jalur hukum atau ke pengadilan, bukan dengan cara yang tidak benar.

"Saya maksudnya berdiri di tengah-tengah, kalo ada pelanggaran hukum akan saya tindak," tegasnya.

Saat ini, lanjut Guruh, pihaknya telah menyuruh LSM tersebut agar segera keluar dari lahan tersebut. Jika terjadi pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Dengan segala konsekusensinya termasuk yang menduduki harus keluar dulu kalo tidak keluar saya akan ambil tindakan tegas," jelasnya.

Guruh menjelaskan, saat dipertemukan, antara pihak Ancol dengan pihak LSM sama-sama menunjukkan surat kepemilikan lahan. Namun pihak LSM hanya menunjukkan surat berupa Girik.

"Sama-sama menunjukkan bukti, tetapi kan yang digunakan yang satunya (LSM) cuma girik, sementara dari pihak Ancol yang baru," paparnya. (cr01)

Tags:
Lahan untuk Fasos Sudah Tidak Dikuasai OknumLahan untuk FasosWarga Perumahan Tugu Permai

Administrator

Reporter

Administrator

Editor