Gelar Nobar Piala Eropa, Tiga Kafe di Jakbar Ditindak Satpol PP
Rabu, 30 Juni 2021 15:48 WIB
Share
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.(cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga kafe di Jakarta Barat nekat gelar nonton bareng (nobar) piala Eropa, dibubarkan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat di kepada awak media di Gedung Walikota Jakarta Barat, Rabu (30/6/2021).

"Yang sudah kita tindak karena gelar nobar ada tiga tempat usaha," ujarnya kepada wartawan.

Tamo menjelaskan, sebelumnya petugas telah menghimbau ke tempat usaha kafe agar tidak menyelenggarakan nobar piala Eropa.

Akan tetapi saat patroli, pihaknya masih saja menemukan tempa usaha atau kafe yang masih menggelar nobar.

"Rata-rata kafenya gak besar. Yang lain sudah kami imbau jadi tidak laksanakan nobar," jelasnya.

Ketiga Kafe tersebut berada di kawasan Kebon Jeruk dan Cengkareng. Selanjutnya ketiga Kafe itu diberi sanksi penutupan 3×24 jam.

"Ditutup 3×24 jam. Di Kebon Jeruk dua dan satu lagi di Cengkareng," tutupnya. (cr01).