Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balaikota DKI Jakarta. (cr-05)

Jakarta

WNA di Jakarta Akan Dapat Jatah Vaksinasi Massal Covid-19, Cek Syarat Berikut

Selasa 29 Jun 2021, 11:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan proses vaksinasi massal Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona di wilayah DKI Jakarta.

Selain masyarakat lokal, Pemprov DKI juga bakal menyasar Warga Negara Asing yang berada di wilayah Ibukota untuk turut dilakukan vaksinasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, nantinya akan ada mekanisme khusus terkait vaksinasi massa Covid-19 terhadap para WNA.

"Semuanya ada mekanismenya. Salah satu kriterianya WNA di atas 18 tahun yang bisa mendapatkan vaksin," kata Ariza kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/6/2021) malam.

Selain itu terdapat kategori tertentu bagi WNA yang bisa mendapatkan jatah vaksinasi, di antaranya WNA merupakan tenaga pendidikan guru atau dosen, diploma ataupun merupakan berusia lanjut serta berada di lingkungan yang rentan terpapar.

Nantinya para WNA itu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI kemudian selanjutnya mendatangi sentra vaksinasi yang telah ditentukan.

Namun sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi terhadap WNA masih dalam proses pengkajian pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Ini kan baru proses kajian (vaksinasi WNA) mudah mudahan bisa segera terealisasi, tunggu saja kebijakanya," sebutnya. (cr05)

Tags:
Vaksinasi Massal Covid-19vaksinasi massal khusus WNAWNA di Jakartavaksinasi massal covid-19 wna

Administrator

Reporter

Administrator

Editor