Dikuncinya kawasan akibat puluhan warga dari 17 rumah akan berlaku hingga satu pekan ke depan.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, pihaknya akan membantu dalam pengawas wilayah yang diberlakukan mikro lockdown.
Di mana nantinya petugas akan berjaga hingga tujuh hari kedepan untuk membuat warga semakin tertib.
"Sesuai SK Lurah Kelapa Dua Wetan mikro lockdown ini mulai diberlakukan dari Senin tanggal 21 Juni 2021 sampai tujuh hari ke depan," katanya, Rabu 23 Juni 2021. (Ifand)