Kasus Covid-19 Melanda, PPKM Mikro Diperpanjang di Dua RT Kelurahan Kelapa Dua Wetan Ciracas Jaktim!

Selasa 29 Jun 2021, 00:49 WIB
Akibat masih banyaknya warga di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pihak RW dan RT memperpanjang mikro lockdown. (Foto/satgascovid19.co.id)

Akibat masih banyaknya warga di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pihak RW dan RT memperpanjang mikro lockdown. (Foto/satgascovid19.co.id)

Dikuncinya kawasan akibat puluhan warga dari 17 rumah akan berlaku hingga satu pekan ke depan.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, pihaknya akan membantu dalam pengawas wilayah yang diberlakukan mikro lockdown

Di mana nantinya petugas akan berjaga hingga tujuh hari kedepan untuk membuat warga semakin tertib. 

"Sesuai SK Lurah Kelapa Dua Wetan mikro lockdown ini mulai diberlakukan dari Senin tanggal 21 Juni 2021 sampai tujuh hari ke depan," katanya, Rabu 23 Juni 2021. (Ifand)

Berita Terkait
News Update