Keluarga korban melapor ke Polres Lebak, Banten. (Foto/Yusuf Permana/Kontributor Banten)

Kriminal

Baru Diasuh 1 Bulan, Ibu Tiri di Lebak Aniaya Balita Umur 4 Tahun

Selasa 29 Jun 2021, 00:00 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Malang nasib NS (4) seorang balita yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh JH (35).

NS mendapatkan luka memar pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk alat kelaminnya.

Ia diduga mendapatkan luka memar pada bagian kelaminya karena pukulan sapu yang dilakukan oleh JH.

JH sendiri yang diketahui warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak tidak lain merupakan ibu tiri dari NS.

Sukadi (51) keluarga korban, mengungkapkan bahwa NS sendiri merupakan anak tiri yang dibawa oleh ayah kandungnya, yakni Uki. 

Korban sendiri baru diasuh oleh JH baru 1 bulan yang lalu.

"Sebelumnya korban diasuh oleh keluarga saya di Cimarga, selama dua tahun. Dan baru dibawa oleh JH kurang lebih satu bulan yang lalu," kata Sukadi kepada Poskota.co.id, Sabtu, 26 Juni 2021.

Ia mengatakan, Uki dan JH sendiri baru menikah pada tahun 2019 lalu.

Uki menikahi JH karena istri pertama Uki yang tidak lain merupakan ibu kandung NS meninggal dunia.

Katanya, Uki yang berprofesi sebagai salah satu pekerja di Kampus Latansa Mashiro, Rangkasbitung itu sendiri belum memiliki buah hati dari hasil hubungannya dengan JH.

"JH sendiri merupakan janda kembang yang dinikahi oleh adik saya Uki. Uki dari pernikahan sebelumnya hanya punya NS, dan dengan JH belum punya anak," katanya.

Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Alfian Hazali membenarkan kasus tersebut.

Katanya, pihaknya sendiri sudah mendapatkan laporan dari pihak keluarga mengenai kasus tersebut.

"Sudah kita terima laporan, dan pastinya akan kita tanggani," pungkasnya. (YP)

Tags:
ibu tiriibu tiri aniaya anakibu tiri aniaya balita 4 tahunibu tiri di lebakLebak Bantenbantenpolda lebaksatreskrim polda lebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor