"Pemkot Tangerang hanya akan melayani masyarakat ber-KTP dan berdomisili di Kota Tangerang," tutupnya.
Kejadian ini tidak hanya terjadi pada hari ini saja, namun pada Senin 27 lalu, masyarakat juga mengantri hingga 200 meter untuk mendapatkan vaksin di Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Bahkan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan gabungan lainnya ikut ambil bagian dalam pengaturan warga.
Menurut data dari covid19.tangerangkota.go.id/ bahwa sebanyak 11.059 orang warga Tangerang terkonfirmasi positif terpapar virus COVID-19.
Berdasarkan data tersebut Tangerang telah termasuk dalam salah satu kota dengan status zona merah.