Seringkali masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan ataupun pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan di pengadilan. INW sendiri sangat mendukung penegakan HAM. Namun khusus dalam kasus narkoba sebagai kejahatan extra ordinary crime, apalagi kasus dengan kategori skala besar, harusnya hakim membuat pengecualian.
"Lebih baik mengeksekusi mati satu atau dua orang bandar besar narkoba dari pada menjatuhkan vonis ringan terhadap bandar, dengan membiarkan jutaan manusia yang mati akibat narkoba yang dijual oleh si bandar," ungkapnya.
DI sisi lain, INW menaruh prihatin terhadap pihak kepolisian khususnya terhadap Satgas Merah Putih yang telah bersusah payah mengungkap dan membongkar dua sindikat besar narkoba jaringan internasional tersebut.
Meski demikian, INW berharap agar putusan kontroversi kedua pengadilan tinggi tersebut tidak mengendorkan komitmen jajaran kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional dalam upaya memberantas peredaran dan kejahatan narkoba.
"Tingginya daya juang kepolisian serta besarnya anggaran dalam memberantas narkoba tapi tidak direspons maksimal oleh pengadilan dan penegak hukum lainnya," ucap Budi.
Dalam kesempatan ini INW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat pembentukan Kampung Tangguh Narkoba (KTN) yang baru-baru ini digagas.
"Keberadaan KTN ini nantinya harus dibarengi dengan berbagai konsep kreatif yang bersifat pencegahan peredaran dan kejahatan narkoba di tiap-tiap kepolisian daerah," katanya.
INW meminta agar Presiden menyatukan komitmen para lembaga penegak hukum menghadapi kasus narkoba sebagai musuh bersama. (kontributor banten/rahmat haryono)