Ditambahkan Mamad, bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta pun bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis di GOR Ciracas, syaratnya membawa surat pengantar RT/RW dari domisili.
Sementara warga non DKI namun bekerja di Jakarta maka cukup membawa surat pengantar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai syarat mengikuti vaksinasi gratis di GOR Ciracas.
"Layanan inipun digelar dari Senin sampai Jumat, serta Minggu. Ini dilakukan sampai target kekebalan kelompok di DKI Jakarta tercapai," tukasnya. (*)
Layanan vaksinasi Covid-19 di GOR Ciracas. (foto: Ifand)