Polisi Gunakan ETLE untuk Telusuri Identitas dan Keberadaan Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer

Senin 28 Jun 2021, 17:54 WIB
Tersangka OK (40) yang mengenakan kaus tahanan warna oranye akan dikenakan pasal berlapis atas penganiayaan sopir kontainer, perusakan kaca kontainer, dan penggunaan plat nomor polisi palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat jumpa pers didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (kiri), dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (kanan).

Tersangka OK (40) yang mengenakan kaus tahanan warna oranye akan dikenakan pasal berlapis atas penganiayaan sopir kontainer, perusakan kaca kontainer, dan penggunaan plat nomor polisi palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat jumpa pers didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (kiri), dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (kanan).

Salah satu akun instagram yang memposting aksi penganiayaan tersebut yakni akun instagram @jakarta.terkini.

Dalam postingannya menarasikan bahwa ada seorang pengendara Pajero arogan yang melakukan penganiayaan dan perusakan kepada supir truk kontainer. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (26/6/2021). (Pandi Ramedhan)
 

Berita Terkait

News Update