Tersangka diketahui merupakan mantan pelaut dan saat ini bekerja di outsourcing.
"Kerjanya outsourcing itu dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee di situ. Itu pekerjaan setiap hari," papar Yusri.
Tulang retak
Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban supir truk kontainer inisial E harus mengalami luka retak pada bagian lengan kanan akibat dipukul dengan sebilah besi oleh tersangka.
"Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak pada saat tersangka turun dari truk, yang melalui kaca mungkin keliatan," ungkapnya.
Adapun, saat ini polisi akan melakukan pemeriksaan lebih jauh kepada tersangka, juga melakukan tes kejiwaan kepada tersangka.
Polisi juga sudah melakukan tes cepat Covid-19 kepada tersangka. Hasilnya dia dinyatakan negatif Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen.
Rencananya, polisi juga akan melakukan tes urine kepada tersangka untuk mengetahui apakah saat kejadian tersangka dibawah pengaruh narkoba atau tidak.
"Kejiwaannya kita akan periksa, termasuk juga cek urine apakah kemungkinan yang bersangkutan sudah makai narkoba atau belum nanti kita cek urine," ucapnya.
Yusri menjelaskan, pihaknya belum bisa membeberkan lebih detail pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.
Namun yang pasti tersangka dikenakan pasal berlapis akibat ulahnya itu.
"Masih kita dalami, nanti akan kita sampaikan. Tapi ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada perusakan, kita lapisi pemalsuan dari nopol kendaraan. Belum kita lakukan pemeriksaan karena baru saja ditangkap," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral menampilkan aksi penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap supir truk kontainer viral di media sosial instagram.