"Masih mencari dokumen," tambahnya.
Sementara itu, Kadinkes Kota Serang Muhammad Iqbal mengaku telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pengadaan rapid test tersebut pada Jumat (25/6/2021) kemarin. "Iya hanya melakukan klarifikasi," katanya. (kontributor banten/rahmat haryono)